Komisi VII Dukung Rencana Pembangunan TPA Terpadu
Komisi VII DPR mendukung rencana Pemerintah Provinsi Banten yang akan membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA)Terpadu serta Pengelolahan Air Limbah.
Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi VII dengan Gubernur Banten beserta jajarannya, Selasa (9/3/2010)
Pada pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi VII Teuku Riefky Harsa (Fraksi PD) itu Gubernur Ratu Atut Choriyah menjelaskan di Banten saat ini baru mempunyai tujuh TPA, padahal jumlah sampah yang dihasilkan setiap harinya sangat tinggi. Dirinya mengaku khawatir tujuh TPA Banten tidak mampu untuk menampung sampah tersebut.
Karena itu, Atut berharap pihaknya mendapat dukungan dari Komisi VII guna mewujudkan fasilitas TPA Terpadu. "Harapan kami, APBN 2011 Banten sudah bisa mendapatkan anggarannya," ujarnya
Menanggapi pernyataan tersebut Anggota Komisi VII Nuryasin (Fraksi PKB) menyampaikan dukungannya. Menurutnya rencana itu sangat baik karenanya patut mendapatkan dukungan. Hanya saja ia mempertanyakan sejauhmana persiapan provinsi Banten dalam rangka mewujudkan keinginannya.
"Saya rasa Banten harus mempersiapkan diri, seperti lokasinya, melakukan studi-studi juga kajian, setelah diolah apakah mau dijadikan pupuk atau produk lain," katanya. Nuryasin berharap masalah sampah yang pernah terjadi di Bandung, tidak terulang di Provinsi Banten.
Sementara itu, Anggota Komisi VII Dewi Aryanibv Hilman (Fraksi PDI-Perjuangan) mempertanyakan bagaimana sistem pengolahan industri yang ada di Banten.
Dirinya pengolahan industri agar dipilah-pilah, sesuai dengan jenis industri itu sendiri. "Saya yakin setiap industri limbahnya beda-beda. Jadi saya minta pengolahannya dipisah sesuai dengan jenis industrinya," tegasnya
Dewi mengusulkan agar Provinsi Banten dapat menjadi pusat pengolahan limbah industri. Menurut Dewi, hal ini dapat menjadi nilai tambah bagi perusahaan, sekaligus daya tarik bagi investor untuk menanamkan modalnya. (sw)